Selamat pagi! di tanggal 21 desember 2013.....
Nggak terasa yah,, waktu cepat berlalu sekali... hmm memang benar firmanNYA Demi masa....
pagi ini pagi yahh yang cukup cerah dan aku rencananya akan jalan-jalan bersama sahabat2 ku vera dan ririn :* sayang mereka banget,,, makasihh ya Alloh telah kirim mereka untukku.... satu semester tak terasa sudah mau lewat... hmmm tumbuhnya perasaan yang akan kian menipis ,, karena ku sadar cinta hakikinya.. dan ku kenal dia sangat beda sekarang membuat ku tak suka... hhhaaa inilah seorang stlaker suka sendiri, seneng sendiri, marah sendiri..... padahal orang yang dikaguminya juga nggak tahu ... intinya seorang stlaker hanya bermain main sendiri... menciptakan dunianya sendiri dunia hayalan.. hmm sungguh miris aku ini -.-" hmm
kadang-kadang pengen jadi orang lain tau nggak... pengen jadi orang yang dia suka...
tapi itu mustahil.. malah sakit dengan perasaan sendiri, terpendam... kau tahu segala yang dipendam akan busuk! dan membuatmu pusing menghirup bau dari busuk itu!
yayayyaa... aku memang dilahirrkan dengan garis hidup seperti ini.. tak apa,,, aku hanya syukuri apa yang telah diberikan Tuhan.. mungkin apabila aku diberikan segalanya aku malah jadi lupa bersyukur kan?? ... #KEEPHAMASAH
Friday, 20 December 2013
Thursday, 19 December 2013
AKU INGIN CURHAT
aku ingin curhat tapi aku bingung dari mana aku harus memulainya... hmmm mungkin aku sedang jatuh cinta kalau kata orang tapi aku juga tidak tahu ini perasaan apa, jujur aku hanya seorang yang tidak tahu apa-apa tentang hal semacam ini.. aku tak pernah seperti remaja-remaja lain seusiaku selama ini aku hanya fokus belajar dan merasakan kehangatan keluarga di rumah, jarang sekali aku main-main keluar yang tidak jelas... tapi lain ketika aku mulai memasuki perkuliahan.. ada seorang yang membuat hatiku merasakan keanehan dan bayangnya selalu menghantui aku... aku selalu curhat tentangnya kepada sahabat-sahabatku di tempat kost... dan membuat mereka selalu jahil ntah ngebajak line aku, sms akuu buat sms dan line dia.... dengan pertanyaan-pertanyaan konyol..
Monday, 16 December 2013
Pagiku
hiii.... pagi yang diiringi rintikan hujann..... dan harii uas pip! hohohooo
ehh aku mau cerita pas uas mentoring agama di kiara payung, pusdiklat jabar...... wahhh tempatnya seruu bangettt enak nyamannn... gak nyesel dehhh ikutt .... poto dikostan sebelumm uas mentoring with ririn kusumawati dan dinny fadilah... ummi dan ukhtii kuuu :*
nahhh kalau inii passs game2 gituuu,,, sama elis dan ayaniii.....
wahhh i love this day .... 14&15 desember 2013
ehh aku mau cerita pas uas mentoring agama di kiara payung, pusdiklat jabar...... wahhh tempatnya seruu bangettt enak nyamannn... gak nyesel dehhh ikutt .... poto dikostan sebelumm uas mentoring with ririn kusumawati dan dinny fadilah... ummi dan ukhtii kuuu :*
wahhh i love this day .... 14&15 desember 2013
Tugas essay bahasa inggris
WIJI ASTUTI
170410130021
REGIONAL LEADERS SHOULD BE ELECTED DIRECTLY BY PEOPLE
Thesis
statement : Gubernatorial
election mechanism through Parliament right more efficient, but in the end the
moral welfare of the people including the leader of the nation is at stake
because elected capitalize enough money though not qualified, immoral, and
known to his own people.
Basic outline structure
Introduction
:
One of the effects of reform that significantly alter the pattern of democratic life of the nation of Indonesia is the application of the system of direct election of regional heads.
Body : Before 2005, the
regional head and deputy regional
head elected by the House of
Representatives (DPRD). Since the
enactment of Law No. 32 Year 2004 on
Regional Government, heads of local
elected directly by the people through the Electoral Regional
Head and Deputy Head.
Conclution
: The discourse to
return to Parliament to consider the mechanism is more mature because
they feared a bad choice (set
back) is precisely
to deny the democratic values that have been the choice of our nation's politics since the commencement of the national reform movement during this time.
REGIONAL LEADERS SHOULD BE ELECTED DIRECTLY BY PEOPLE
Today's society is no stranger to the local election
process is done directly . slightly different is the condition when the new
order of government since the days of the local elections held by the
legislature at its level . One of the effect of reform that significantly alter
the pattern of democratic life of the nation of Indonesia is the implementation
of a system of direct elections of regional heads . Existing between the two
options each have advantages and disadvantages , local elections conducted by
the legislature is believed to avoid horizontal conflict in society . In
addition, the Ministry of Interior , election commission , election watchdog ,
and other government agencies do not spend too much energy to supervise and
monitor the local elections in districts / cities in Indonesia , if the
election was made by the legislature , which most benefited are the major
parties that have representation in the parliament many areas because they
sound great , then they are most likely to win any election . Advantages of the
election by the legislature , reducing the cost of politics is quite large . In
addition , do not swallow a long time in practice . Election dispute , will
also decrease . Its jurisdiction also becomes lighter . Meanwhile, if local elections
are conducted directly by the people , whoever has the possibility and
potential to become a regional head . Not only candidates from smaller parties
, they are not political Party administrators can take an independent path .
The weakness of this system , spend no small cost . In addition to the cost of
implementation , political cost to be incurred by the candidate are also very
large because they need to prepare a budget for the attributes , campaigns ,
and other social activities . In fact , not infrequently the candidates also
have to pay directly the voters in order to win the fight . But despite all
that , in Indonesia as a country democratic local elections should be elected
directly by the people as the leader of the area is to be someone who is well
known by people. In contrast, the direct election of regional heads do require
a sizable implementation cost, but can be suppressed with the manufacture of
inflexible rules. Cheating of incumbent also can be minimized if the
requirements are not specified candidate positions as head / deputy regional
head. Selection of candidates for governor as vice president of government
requires approval by the capabilities and parameters of acceptability survey by
an independent agency. Before 2005 , the
head and deputy head of the region selected by the House of Representatives (
DPRD ) . Since the enactment of Law No. 32 Year 2004 on Regional Government ,
heads of local elected directly by the people through the Electoral Regional
Head and Deputy Head . The first local elections were held in June 2005 . Since
the enactment of Law No. 22 Year 2007 on General Elections , the election
regime included in the general election , so the election is officially called
the Regional Head and Deputy Head . The first local elections held on the basis
of this law is Jakarta Election 2007. In 2011 , published a new law on election
organizers namely Law No. 15 of 2011. In this law , the term used is the
selection of Governors , Regents and Mayors . core of democracy is the power of
the people . Therefore , let the people themselves who determine the leader.
gubernatorial election by the representative body will trigger the question of
legitimacy . Despite legal legitimacy , but politically legitimacy will be
reduced , because it is not elected directly by the people. In the end, the
choice determines the local elections, directly or indirectly, is a political
agreement to minimize the weaknesses of the chosen mechanism. However, the
discourse to return to Parliament to consider the mechanism is more mature
because they feared a bad choice (set back) is precisely to deny the democratic
values that have been the choice of our nation's politics since the
commencement of the national reform movement during this time.
hubungan antara perwakilan politik, sistem kepartaian, dan sistem pemilihan umum
WIJI ASTUTI
170410130021
HUBUNGAN
ANTARA PERWAKILAN POLITIK, SISTEM KEPARTAIAN, DAN SISTEM PEMILIHAN UMUM
Berbicara
tentang perwakilan politik, sistem kepartaian dan sistem pemilihan umum berarti
berbicara tentang perwujudan demokrasi dan juga sarana untuk memelihara
demokrasi. dimana biasanya keterwakilan politik dilakukan dengan cara pemilihan
(umum) yang juga berkaitan erat dengan sistem kepartaian. Perwakilan politik
beranjak daripada perkembangan sistem demokrasi Demokrasi dibangun dengan
proses yang panjang, awalnya masyarakat mengenal demokrasi dengan mempraktekkan
sistem demokrasi langsung dimana setiap individu yang di kategorikan dewasa,
berhak ikut serta di dalam parlemen. Tetapi seiring dengan perkembangan jumlah
penduduk yang kian hari kian banyak maka sistem perwakilan demokrasi yang lama (demokrasi langsung), kurang sesuai jika di
terapkan pada negara yang jumlah penduduknya banyak. maka solusinya dengan
sistem demokrasi pewakilan di mana sejumlah warga negara yang memiliki berbagai
kepentingan yang tinggal di suatu daerah atau distrik tertentu kemudian
memberikan kedaulatan dirinya kepada individu atau partai politik yang ia
percayai, melalui pemilihan umum. Sehingga inti dari pada pemikiran sistem
demokrasi perwakilan adalah sama dengan sistem demokrasi langsung adalah
menyuarakan aspirasi atas kepentingan individu, kelompok dan masyarakat dalam
satuan distrik maupun nasional, dengan cara individu/rakyat memberikan
kepercayaannya pada seseorang/lebih yang pada nantinya menjabat posisi posisi
pemerintahan maupun yang pada nantinya duduk di parlemen.Urgensi partai politik
semakin besar menggeliat manakala kita hubungkan dengan kepentingan publik yang
perlu didengar oleh pemerintah, partai politik adalah kendaraan utama bagi
terwujudnya perwakilan politik. Partai politik sejatinya adalah jembatan bagi
rakyat dengan pemerintah. Partai politik dengan peran dan fungsinya diupayakan
mampu meredam berbagai persoalan di masyarakat yang modern disaat ini.
Memberikan jalan kompromi bagi pendapat atau tuntutan yang saling bersaing,
serta memberikan ruang bagi suksesi kepemimpinan politik secara damai dan
legitime. Dalam Negara demokrasi modern yang mengedepankan keterwakilan
masyarakat, pemilihan umum tidak sekedar untuk memilih wakil-wakil rakyat yang
akan duduk di parlemen saja, tetapi juga memilih pemimpin yang menduduki
jabatan tertinggi yaitu presiden. Sistem kepartaian menjadi penting untuk
dibahas karena bagimana mungkin sistem politik dapat berjalan terbuka misalnya
apabila sistem kepartaiannya berwujud partai tunggal. Karena bentuk partai
tunggal identik dengan sistem politik totaliter atau sistem politik komunisme
dimana rezim tidak menghendaki adanya pandangan yang berbeda. Sistem politik
ini hanya menyediakan ruang bagi satu partai yang berarti tidak ada lagi partai
yang mengartikulasi kepentingan rakyat selain partai politik negara. Berbeda
dengan sistem multi partai yang
memberiakan ruang yang sangat luas dalam merealisasikan kepentingan rakyat.
Selain itu, tentu saja sistem pemilihan umum berusaha untuk dapat mempengaruhi
hubungan antara warga negara dengan pemimpin mereka seperti pertanggungjawaban
politik, keterwakilan dan daya tanggap, dengan demikian sistem pemilihan umum
memiliki banyak akibat jangka panjang bagi pemerintahan. Pilihan atas sistem
pemilihan umum merupakan kerangka dasar atas penyusunan sistem politik di suatu
negara. Pemilihan umum adalah suatu
peristiwa politik yang sangat menarik. Pemilihan umum merupakan salah satu
sarana pelaksanaan kedaulatan yang mendasar pada demokrasi perwakilan. Pemilu
juga dapat diartikan sebagai mekanisme penyeleksian dan pendelegasian atau
penyerahan kedaulatan kepada orang atau partai yang dipercayai. Pilihan suatu
masyarakat pada sistem kepartaian tertentu yang dikombinasikan dengan penerapan
sistem pemilu yang sesuai dengan latar belakang masyarakat, memiliki
kemungkinan untuk menghasilkan suatu pemerintahan yang memiliki stabilitas
politik. Adanya
berbagai varian sistem politik menunjukkan bahwa tidak ada suatu sistem pemilu
yang sempurna yang dapat dipakai untuk semua negara. Setiap sistem pemilu
masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Suatu sistem pemilu mungkin
sesuai dengan kondisi masyarakat yang memiliki ciri-ciri tertentu dan kurang
sesuai untuk masyarakat yang memiliki ciri-ciri yang lain. Sistem pemilu
distrik dimiliki kemungkinan kurang cocok jika diterapkan pada masyarakat yang
memiliki background majemuk dari berbagai aspeknya. Dan sebaliknya sistem
distrik ini memiliki tingkat kesesuaian yang lebih besar jika dipakai pada
pelaksanaan pemilu bagi masyarakat yang
memiliki background sosial yang tidak terlalu heterogen. Selain itu
permasalahan yang ada sekarang ini adalah kecenderungan perwakilan politik
terkesan berada pada posisi sebagai wakil partai ketimbang sejatinya sebagai
wakil rakyat. Hubungan rakyat dengan wakil rakyat hanya tampak tatkala
pemilihan umum ketika rakyat memilih wakilnya atau gambar partainya. Dalam hal
ini jelas bahwa suara rakyat dalam pemilihan umum terkesan hanya sebagai
legitimasi bagi wakil rakyat. Partai
politik merupakan organisasi politik yang berkaitan dengan pemilihan umum
karena peran partai politik sangat besar untuk mencapai tujuan dalam pemiihan
umum dan mempergunakan kekuasaan dalam pemerintahan setelah partai tersebut
memenangkan pemilihan. Partai politik merupakan suatu wadah atau sarana
partisipasi warga negara dalam mempengaruhi proses pembuatan atau formulasi dan
turut aktif dalam pelaksanaan atau implementasi keputusan-keputusan politik
pemerintahan yang berupa kebijakan publik sekaligus juga sebagai media
interaktif antara pemerintah dan rakyatnya. Dalam negara modern demokrasi
perwakilan mungkin saja sangat menguntungkan karena banyaknya jumlah penduduk
dan wilayah yang luas yang tidak memungkinkan demokrasi langsung, implikasi
dari semua itu maka sebuah sistem perwakilan haruslah dapat menghubungkan
antara masyarakat struktural dan sebuah masyarakat agensi dalam sebuah konsep
perwakilan. Dalam hali ini pengaturan sistem pemilu sangatlah penting dan dapat
membawa dampak yang sangat substansial maupun terhadap karakteristik
pemerintahan yang dihasilkan nantinya. Memperbincangkan
keterwakilan politik adalah bagaimana membangun relasi yang lebih baik antara
para wakil dan yang terwakil. Jadi, pada intinya seseorang yang ingin duduk di
lembaga perwakilan harus ikut partai politik yang didalamnya ada sistem
kepartaian yang berlaku kemudian harus melalui proses pemilihan (umum) sebagai
suatu mekanisme dalam proses politik, dengan demikian hubungan antara ketiganya
sangat erat.
Subscribe to:
Posts (Atom)