Friday 20 December 2013

21 des 2013

Selamat pagi! di tanggal 21 desember 2013.....

Nggak terasa yah,, waktu cepat berlalu sekali... hmm memang benar firmanNYA Demi masa....
pagi ini pagi yahh yang cukup cerah dan aku rencananya akan jalan-jalan bersama sahabat2 ku vera dan ririn :* sayang mereka banget,,, makasihh ya Alloh telah kirim mereka untukku.... satu semester tak terasa sudah mau lewat... hmmm tumbuhnya perasaan yang akan kian menipis ,, karena ku sadar cinta hakikinya.. dan ku kenal dia sangat beda sekarang membuat ku tak suka... hhhaaa inilah seorang stlaker suka sendiri, seneng sendiri, marah sendiri..... padahal orang yang dikaguminya juga nggak tahu ... intinya seorang stlaker hanya bermain main sendiri... menciptakan dunianya sendiri dunia hayalan.. hmm sungguh miris aku ini -.-" hmm
kadang-kadang pengen jadi orang lain tau nggak... pengen jadi orang yang dia suka...
tapi itu mustahil.. malah sakit dengan perasaan sendiri, terpendam... kau tahu segala yang dipendam akan busuk! dan membuatmu pusing menghirup bau dari busuk itu!
yayayyaa... aku memang dilahirrkan dengan garis hidup seperti ini.. tak apa,,, aku hanya syukuri apa yang telah diberikan Tuhan.. mungkin apabila aku diberikan segalanya aku malah jadi lupa bersyukur kan?? ... #KEEPHAMASAH

Thursday 19 December 2013

AKU INGIN CURHAT

aku ingin curhat tapi aku bingung dari mana aku harus memulainya... hmmm mungkin aku sedang jatuh cinta kalau kata orang tapi aku juga tidak tahu ini perasaan apa, jujur aku hanya seorang yang tidak tahu apa-apa tentang hal semacam ini.. aku tak pernah seperti remaja-remaja lain seusiaku selama ini aku hanya fokus belajar dan merasakan kehangatan keluarga di rumah, jarang sekali aku main-main keluar yang tidak jelas... tapi lain ketika aku mulai memasuki perkuliahan.. ada seorang yang membuat hatiku merasakan keanehan dan bayangnya selalu menghantui aku... aku selalu curhat tentangnya kepada sahabat-sahabatku di tempat kost... dan membuat mereka selalu jahil ntah ngebajak line aku, sms akuu buat sms dan line dia.... dengan pertanyaan-pertanyaan konyol..

Monday 16 December 2013

Pagiku

hiii.... pagi yang diiringi rintikan hujann..... dan harii uas pip! hohohooo
ehh aku mau cerita pas uas mentoring agama di kiara payung, pusdiklat jabar...... wahhh tempatnya seruu bangettt enak nyamannn... gak nyesel dehhh ikutt ....
poto dikostan sebelumm uas mentoring with ririn kusumawati dan dinny fadilah... ummi dan ukhtii kuuu :*


nahhh kalau inii passs game2 gituuu,,, sama elis dan ayaniii.....




wahhh i love this day .... 14&15 desember 2013



Tugas essay bahasa inggris



WIJI ASTUTI
170410130021

REGIONAL LEADERS SHOULD BE ELECTED DIRECTLY BY PEOPLE

Thesis statement   :        Gubernatorial election mechanism through Parliament right more efficient, but in the end the moral welfare of the people including the leader of the nation is at stake because elected capitalize enough money though not qualified, immoral, and known to his own people.
Basic outline structure
Introduction        :         One of the effects of reform that significantly alter the pattern of democratic life of the nation of Indonesia is the application of the system of direct election of regional heads.
Body                   :        Before 2005, the regional head and deputy regional head elected by the House of Representatives (DPRD). Since the enactment of Law No. 32 Year 2004 on Regional Government, heads of local elected directly by the people through the Electoral Regional Head and Deputy Head.
Conclution           :        The discourse to return to Parliament to consider the mechanism is more mature because they feared a bad choice (set back) is precisely to deny the democratic values ​​that have been the choice of our nation's politics since the commencement of the national reform movement during this time.








REGIONAL LEADERS SHOULD BE ELECTED DIRECTLY BY PEOPLE
Today's society is no stranger to the local election process is done directly . slightly different is the condition when the new order of government since the days of the local elections held by the legislature at its level . One of the effect of reform that significantly alter the pattern of democratic life of the nation of Indonesia is the implementation of a system of direct elections of regional heads . Existing between the two options each have advantages and disadvantages , local elections conducted by the legislature is believed to avoid horizontal conflict in society . In addition, the Ministry of Interior , election commission , election watchdog , and other government agencies do not spend too much energy to supervise and monitor the local elections in districts / cities in Indonesia , if the election was made by the legislature , which most benefited are the major parties that have representation in the parliament many areas because they sound great , then they are most likely to win any election . Advantages of the election by the legislature , reducing the cost of politics is quite large . In addition , do not swallow a long time in practice . Election dispute , will also decrease . Its jurisdiction also becomes lighter . Meanwhile, if local elections are conducted directly by the people , whoever has the possibility and potential to become a regional head . Not only candidates from smaller parties , they are not political Party administrators can take an independent path . The weakness of this system , spend no small cost . In addition to the cost of implementation , political cost to be incurred by the candidate are also very large because they need to prepare a budget for the attributes , campaigns , and other social activities . In fact , not infrequently the candidates also have to pay directly the voters in order to win the fight . But despite all that , in Indonesia as a country democratic local elections should be elected directly by the people as the leader of the area is to be someone who is well known by people. In contrast, the direct election of regional heads do require a sizable implementation cost, but can be suppressed with the manufacture of inflexible rules. Cheating of incumbent also can be minimized if the requirements are not specified candidate positions as head / deputy regional head. Selection of candidates for governor as vice president of government requires approval by the capabilities and parameters of acceptability survey by an independent agency.  Before 2005 , the head and deputy head of the region selected by the House of Representatives ( DPRD ) . Since the enactment of Law No. 32 Year 2004 on Regional Government , heads of local elected directly by the people through the Electoral Regional Head and Deputy Head . The first local elections were held in June 2005 . Since the enactment of Law No. 22 Year 2007 on General Elections , the election regime included in the general election , so the election is officially called the Regional Head and Deputy Head . The first local elections held on the basis of this law is Jakarta Election 2007. In 2011 , published a new law on election organizers namely Law No. 15 of 2011. In this law , the term used is the selection of Governors , Regents and Mayors . core of democracy is the power of the people . Therefore , let the people themselves who determine the leader. gubernatorial election by the representative body will trigger the question of legitimacy . Despite legal legitimacy , but politically legitimacy will be reduced , because it is not elected directly by the people. In the end, the choice determines the local elections, directly or indirectly, is a political agreement to minimize the weaknesses of the chosen mechanism. However, the discourse to return to Parliament to consider the mechanism is more mature because they feared a bad choice (set back) is precisely to deny the democratic values that have been the choice of our nation's politics since the commencement of the national reform movement during this time.














hubungan antara perwakilan politik, sistem kepartaian, dan sistem pemilihan umum



WIJI ASTUTI
170410130021

HUBUNGAN ANTARA PERWAKILAN POLITIK, SISTEM KEPARTAIAN, DAN SISTEM PEMILIHAN UMUM
Berbicara tentang perwakilan politik, sistem kepartaian dan sistem pemilihan umum berarti berbicara tentang perwujudan demokrasi dan juga sarana untuk memelihara demokrasi. dimana biasanya keterwakilan politik dilakukan dengan cara pemilihan (umum) yang juga berkaitan erat dengan sistem kepartaian. Perwakilan politik beranjak daripada perkembangan sistem demokrasi Demokrasi dibangun dengan proses yang panjang, awalnya masyarakat mengenal demokrasi dengan mempraktekkan sistem demokrasi langsung dimana setiap individu yang di kategorikan dewasa, berhak ikut serta di dalam parlemen. Tetapi seiring dengan perkembangan jumlah penduduk yang kian hari kian banyak maka sistem perwakilan demokrasi yang lama (demokrasi langsung), kurang sesuai jika di terapkan pada negara yang jumlah penduduknya banyak. maka solusinya dengan sistem demokrasi pewakilan di mana sejumlah warga negara yang memiliki berbagai kepentingan yang tinggal di suatu daerah atau distrik tertentu kemudian memberikan kedaulatan dirinya kepada individu atau partai politik yang ia percayai, melalui pemilihan umum. Sehingga inti dari pada pemikiran sistem demokrasi perwakilan adalah sama dengan sistem demokrasi langsung adalah menyuarakan aspirasi atas kepentingan individu, kelompok dan masyarakat dalam satuan distrik maupun nasional, dengan cara individu/rakyat memberikan kepercayaannya pada seseorang/lebih yang pada nantinya menjabat posisi posisi pemerintahan maupun yang pada nantinya duduk di parlemen.Urgensi partai politik semakin besar menggeliat manakala kita hubungkan dengan kepentingan publik yang perlu didengar oleh pemerintah, partai politik adalah kendaraan utama bagi terwujudnya perwakilan politik. Partai politik sejatinya adalah jembatan bagi rakyat dengan pemerintah. Partai politik dengan peran dan fungsinya diupayakan mampu meredam berbagai persoalan di masyarakat yang modern disaat ini. Memberikan jalan kompromi bagi pendapat atau tuntutan yang saling bersaing, serta memberikan ruang bagi suksesi kepemimpinan politik secara damai dan legitime. Dalam Negara demokrasi modern yang mengedepankan keterwakilan masyarakat, pemilihan umum tidak sekedar untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di parlemen saja, tetapi juga memilih pemimpin yang menduduki jabatan tertinggi yaitu presiden. Sistem kepartaian menjadi penting untuk dibahas karena bagimana mungkin sistem politik dapat berjalan terbuka misalnya apabila sistem kepartaiannya berwujud partai tunggal. Karena bentuk partai tunggal identik dengan sistem politik totaliter atau sistem politik komunisme dimana rezim tidak menghendaki adanya pandangan yang berbeda. Sistem politik ini hanya menyediakan ruang bagi satu partai yang berarti tidak ada lagi partai yang mengartikulasi kepentingan rakyat selain partai politik negara. Berbeda dengan sistem multi partai  yang memberiakan ruang yang sangat luas dalam merealisasikan kepentingan rakyat. Selain itu, tentu saja sistem pemilihan umum berusaha untuk dapat mempengaruhi hubungan antara warga negara dengan pemimpin mereka seperti pertanggungjawaban politik, keterwakilan dan daya tanggap, dengan demikian sistem pemilihan umum memiliki banyak akibat jangka panjang bagi pemerintahan. Pilihan atas sistem pemilihan umum merupakan kerangka dasar atas penyusunan sistem politik di suatu negara. Pemilihan umum adalah suatu peristiwa politik yang sangat menarik. Pemilihan umum merupakan salah satu sarana pelaksanaan kedaulatan yang mendasar pada demokrasi perwakilan. Pemilu juga dapat diartikan sebagai mekanisme penyeleksian dan pendelegasian atau penyerahan kedaulatan kepada orang atau partai yang dipercayai. Pilihan suatu masyarakat pada sistem kepartaian tertentu yang dikombinasikan dengan penerapan sistem pemilu yang sesuai dengan latar belakang masyarakat, memiliki kemungkinan untuk menghasilkan suatu pemerintahan yang memiliki stabilitas politik. Adanya berbagai varian sistem politik menunjukkan bahwa tidak ada suatu sistem pemilu yang sempurna yang dapat dipakai untuk semua negara. Setiap sistem pemilu masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Suatu sistem pemilu mungkin sesuai dengan kondisi masyarakat yang memiliki ciri-ciri tertentu dan kurang sesuai untuk masyarakat yang memiliki ciri-ciri yang lain. Sistem pemilu distrik dimiliki kemungkinan kurang cocok jika diterapkan pada masyarakat yang memiliki background majemuk dari berbagai aspeknya. Dan sebaliknya sistem distrik ini memiliki tingkat kesesuaian yang lebih besar jika dipakai pada pelaksanaan  pemilu bagi masyarakat yang memiliki background sosial yang tidak terlalu heterogen. Selain itu permasalahan yang ada sekarang ini adalah kecenderungan perwakilan politik terkesan berada pada posisi sebagai wakil partai ketimbang sejatinya sebagai wakil rakyat. Hubungan rakyat dengan wakil rakyat hanya tampak tatkala pemilihan umum ketika rakyat memilih wakilnya atau gambar partainya. Dalam hal ini jelas bahwa suara rakyat dalam pemilihan umum terkesan hanya sebagai legitimasi bagi wakil rakyat.  Partai politik merupakan organisasi politik yang berkaitan dengan pemilihan umum karena peran partai politik sangat besar untuk mencapai tujuan dalam pemiihan umum dan mempergunakan kekuasaan dalam pemerintahan setelah partai tersebut memenangkan pemilihan. Partai politik merupakan suatu wadah atau sarana partisipasi warga negara dalam mempengaruhi proses pembuatan atau formulasi dan turut aktif dalam pelaksanaan atau implementasi keputusan-keputusan politik pemerintahan yang berupa kebijakan publik sekaligus juga sebagai media interaktif antara pemerintah dan rakyatnya. Dalam negara modern demokrasi perwakilan mungkin saja sangat menguntungkan karena banyaknya jumlah penduduk dan wilayah yang luas yang tidak memungkinkan demokrasi langsung, implikasi dari semua itu maka sebuah sistem perwakilan haruslah dapat menghubungkan antara masyarakat struktural dan sebuah masyarakat agensi dalam sebuah konsep perwakilan. Dalam hali ini pengaturan sistem pemilu sangatlah penting dan dapat membawa dampak yang sangat substansial maupun terhadap karakteristik pemerintahan yang dihasilkan nantinya. Memperbincangkan keterwakilan politik adalah bagaimana membangun relasi yang lebih baik antara para wakil dan yang terwakil. Jadi, pada intinya seseorang yang ingin duduk di lembaga perwakilan harus ikut partai politik yang didalamnya ada sistem kepartaian yang berlaku kemudian harus melalui proses pemilihan (umum) sebagai suatu mekanisme dalam proses politik, dengan demikian hubungan antara ketiganya sangat erat.