PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Komunikasi tidak hanya sebagai suatu aspek kehidupan yang sangat penting, sebagaimana telah kita ketahui bahwa komunikasi tidak hanya sekedar Ilmu Pegetahuan tetapi juga seni bergaul. Pada dasarnya setiap pribadi adalah unik maka cara berkomunikasi kita pun berbeda-beda. Tentu tidaklah mudah untuk membuat suatu komunikasi berjalan dengan menghasilkan kesepakatan secara utuh sesuai tujuannya. Dengan seiring perkembangan Tekhnologi Informasi saat ini yang begitu pesat, dapat dinikmati oleh berbagai kalangan, berkomunikasi mungkin tidak sesukar dulu, pengaruh perkembangan tehnologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara komunikasi manusia. Salah satu dari tekhnologi informasi dan komunikasi tersebut adalah sosial media yang sedang menjadi trend di masyarakat khususnya kaum muda dalam berkomunikasi. Hal ini dimanfaatkan oleh kalangan yang ingin menaiki tahta politik untuk berkampanye dalam menjaring seluruh komunitas masyarakat melalui sosial media. Menjadi seorang pemimpin juga dapat dikatakan gampang-gampang susah, karena sepak terjang sang pemimpin akan menjadi sorotan empuk media massa. Kegiatan para pemimpin politik tidak bisa dilepaskan dari kegiatan berpolitik. Disamping itu para pemimpin itu memanfaatkan segala jenis media massa baik media tradisional maupun media baru (sosial media) seperti twitter, facebook, youtube. Kata politik memang mengandunng banyak arti, begitupun konsep komunikasi politik. Paling tidak kita sependapat dengan Laswell (1963) yang merumuskan formula bahwa politik adalah siapa memperoleh apa, kapan dan bagaimana caranya (who gets whats, when, how) Artinya siapa yang melakukan aktivitas politik dengan maksud mencapai bersama pada waktu tertentu dengan cara memanfaatkan pengaruh (influenze), wewenang, kekuasaan atau kekuatan (Arifin, 2011:3)
Persoalannya adalah diera saat ini, beragam media komunikasi digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan politik termasuk didalamnya media baru, sebenarnya apa peran penting sosial media dalam komunikasi politik.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut
Apa itu Komunikasi politik?
Apa itu Sosial media?
Bagaimana peran sosial media dalam komunikasi politik?
PEMBAHASAN
2.1 Komunikasi Politik
Adapun pengertian Komunikasi Politik menurut para ahli adalah sebagai berikut :
1. Menurut Rusadi
Komunikasi politik itu adalah untuk meghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat, baik pikiran intern golongan, instansi, asosiasi, ataupun sektor kehidupan politik masyarakat dengan sektor kehidupan politik pemerintah.
2. Menurut Astrid
Komunikasi politik adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganegaranya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik.
Secara filosofis kajian komunikasi politik adalah kajian tentang hakikat kehidupan manusia untuk mempertahankan hidup dalam lingkungan berbangsa dan bernegara.
Dalam komunikasi politik yang dimaksud dengan komunikator yaitu individu-individu yang menduduki struktur kekuasaan, individu-individu yang berada dalam suatu institusi, asosiasi, partai politik, lembaga-lembaga pengelola media massa dan tokoh-tokoh masyarakat. Sedangkan komunikan dalam komunikasi politik adalah dapat bersifat perorangan (individual), kelompok (group), dapat berupa institusi, organisasi, masyarakat, partai politik, dan dapat pula negara atau pemerintah negara lain. Sedangkan isi pesan dalam komunikasi politik berada pada struktur formal, dan mengalir berdasarkan jenjang struktur kekuasaan sampai pada sasaran. Media komunikasi politik memiliki arti yang cukup penting, karena media komunikasi menjadi pusat perhatian penguasa sebagai alat untuk mendapatkan legitimasi rakyat didalam melakukan kebijaksanaan dan sekaligus memperkuat kedudukan penguasa melalui pesan-pesan komunikasu yang telah diinterpretasikan kedalam simbol-simbol kekuasaan. Model komuniksi politik itu ada beberapa macam, namun yang penulis pakai disini adalah model komunikasi politik menurut Harold Laswell, berupa ungkapan verbal yaitu:
1. Who (Siapa)
2. Says what (Mengatakan apa)
3. In which channels (Melalui saluran apa)
4. To Whom (Kepada siapa)
5. With what effect (Dengan akibat apa)
Lasswell mengemukakan tiga fungsi komunikasi, yaitu : pertama, pengawasan lingkungan. Kedua, korelasi berbagai bagian terpisah dalam masyarakat yang merespon lingkungan. Ketiga, transimi warisan sosial dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Lasswell berpendapat bahwa terdapat tiga kelompok spesialis yang bertanggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi ini. Misalnya pemimpin politik dan diplomat termasuk kedalam kelompok pengawas lingkungan. Lasswell memandang bahwa suatu proses komunikasi selalu mempunyai efek atau pengaruh. Sehingga, model Lasswell ini menstimuli riset komunikasi di bidang komunikasi politik. Model ini menunjukkan bahwa pihak komunikator pasti mempunyai keinginan untuk mempengaruhi pihak penerima. Oleh karena itu, komunikasi dipandang sebagai upaya persuasi. Upaya penyampaian pesan akan menghasilkan akibat baik positif maupun negatif. Menurut Lasswell hal ini hanya ditentukan oleh bentuk dan cara penyampaiannya. Tidak semua komunikasi bersifat dua arah, dengan suatu aliran yang lancar dan umpan balik yang terjadi antar pengirim dan penerima. Dalam suatu masyarakat banyak informasi yang disaring oleh pengendali pesan, yang menerima informasi dan menyampaikannya kepada publik dengan beberapa perubahan atau penyimpangan. Fungsi penting komunikasi adalah menyediakan informasi mengenai negara- negara kuat lainnya di dunia. Penting bagi suatu masyarakat untuk menemukan dan mengendalikan faktor- faktor yang mengganggu komunikasi yang efisien. Menurut pendapat Laswell tersebut komunikasi tentunya merupakan penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan melalui media komunikasi tertentu dan untuk menghasilkan efek tertentu, kaitannya dengan media tertentu dalam maklah ini akan dibahas adalah menggunakan media baru yaitu berupa sosial media seperti facebook, twitter, youtube, dsb. Sejauh mana peran media baru tersebut dalam komunikasi politik yang dilakukan oleh para pemimpin politik atau aktor-aktor politik guna mendapatkan kekuasaan.
2.2 Apa itu Sosial Media
Media sosial atau sosial media adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif.
Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content”.
Dari berbagai jenis sosial media, Blog dan Jejaring sosial adalah sosial media yang paling sering digunakan. Jejaring sosial merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Contoh Jejaring sosial antara lain Facebook, Myspace, dan Twitter.
Perbedaan sosial media, dengan media konvensional adalah jika media konvensional menggunakan media cetak dan media broadcast, maka media sosial menggunakan internet sebagai sarana komunikasinya.
Adapun ciri-ciri sosial media adalah sebagai berikut :
- Pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa keberbagai banyak orang.
- Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat dibandingkan dengan media lainnya.
Perkembangan tekhnologi, juga turut serta diringi dengan perkembangan sosial media yang memudahkan seluruh pengguna untuk mengaksesnya hanya dengan melalui handphone. Perkembangan inilah yang menjadikan sosial media sebagai media yang efektif untuk menyampaikan informasi atau sesuatu. Selain digunakan untuk menyampaikan informasi atau berita, media sosial saat ini marak digunakan untuk berbisnis, untuk transaksi, bahkan untuk belajar dengan segudang fitur ilmu yang terdapat didalamnya serta kemudahan dan kecepatannya dalam memberikan informasi. Posisi kemudahan dan kecepatan sosial media dalam menyampaikan informasi inilah yang membuat peran sosial media kini penting untuk segala hal, sehingga dipilih sebagai media yang efektif untuk komunikasi politik misalnya untuk berkampanye.
3.3 Peran sosial media dalam komunikasi politik
Komunikasi politik adalah sebuah public sphare, yaitu suatu tempat dimana para anggota komunitas dapat secara kolektif membentuk pendapat umum. Komunikasi politik yang baik membutuhkan partisipasi dari aktor politik, media dan publik. Jenis situs dan sosial media yang dimanfaatkan bagi proses komunikasi politik ataupun kampanye salah satunya adalah facebook. Informasi-informasi yang ditanam dalam facebook sebagai media sosial dalam proses komunikasi politik atau kampanye adalah informasi pribadi, ide, gagasan serta visi misalnya. Informasi lain yang paling utama dan dominan adalah opini. Sebagai sarana dalam komunikasi politik, politikus dapat berkomunikasi dua arah dengan penggunanya dan pada ujung-ujungnya adalah membentuk opini, yang kemudian opini inilah diolah dan dimanfaatkan bagi pelaku politik dan timnya dalam mendulang suara dari masyarakat luas. Perolehan suara adalah target utama dalam setiap perilaku politik. Dan biasanya para pelaku politik yang populer di sosial media adalah yang paling banyak dukungan dan terbanyak suara. Merujuk pada sejumlah konsep tentang peran sosial media, paling tidak sosial media bisa menjadi sarana penyebar informasi sebagai mana yang diungkapkan oleh Ingmar the lange, “Sosial media selain menjadi alat penyampaian informasi, bisa juga menjadi alat yang ampuh untuk melakukan promosi dan distribusi “citra” yang menjadi “jualan” para komunikator politik.
“...new media technologies impact our life culture by offering new lifestyles, creating new jobs and eliminating others, demanding regulations and presenting unique new social issues...” (Straubhaar, 2012) Pernyataan Straubhaar ini sangat menjelaskan bahwa tekhnologi media baru yang biasa disebut sebagai sosial media sangat penting. Sosial media sangat berperan dalam proses penciptaan yang membutuhkan kepiawaian para komunikator politik dalam mengendalikan tekhnologi internet.
Tatkala Barack Obama mencalonkan diri sebagai presiden Amerika Serikat pada tahun 2008, dia memanfaatkan secara penuh kekuatan internet, khususnya media sosial sebagai alat kampanye politik. Media dan akademisi di negara itu kemudian membanding-bandingkan penggunaan media sosial dalam kampanye Obama dengan peran televisi dalam kampanye John F. Kennedy, Pada edisi 7 November 2008, New York Times menulis, " Salah satu dari banyak hal bahwa pemilihan Barack Obama sebagai presiden sama dengan John F. Kennedy adalah penggunaan medium baru yang akan mengubah politik selamanya. Untuk Kennedy medium itu adalah televisi dan untuk Obama medium itu adalah Internet. Selain memanfaatkan email dan website, Obama memang dikenal fokus menjadikan media sosial untuk memobilisasi relawan dan tentu saja menjangkau pemilih muda. Berbeda dengan rivalnya, John McCain yang hanya fokus beriklan di televisi, Obama menghabiskan jutaan dollar untuk beriklan di Facebook dan Google sekaligus menjaring sumbangan dari para pendukungnya melalui medium tersebut. Sebagai informasi, paada tahun 2008, Obama memiliki 2 juta penggemar di Facebook, sedangkan McCain hanya 600 ribu. Obama juga unggul di media sosial utama lainnya, seperti Youtube, twitter, Flickr dan lain sebagainya. Ketika kembali mencalonkan diri untuk periode kedua pada tahun 2012, Obama masih menempuh cara yang sama. Dia menyampaikan informasi penting kepada pendukungnya melalui Facebook. Para pendukungnya juga bisa melihat informasi lain tentang Obama, seperti buku favorit, film favorit, hobi, atau acara televisi kesukaan. Yang menarik dari media sosial adalah demografi penggunanya yang rata-rata berusia muda. Selain itu, tentu saja, popularitasnya di miliaran penduduk bumi. Hal ini pula yang membuat efektivitas iklan di media sosial kadang-kadang lebih efektiv dibanding di televisi. Dalam konteks pemilu AS, misalnya, konsultan politik Joe Trippi pernah menulis di New York Times bahwa, video Obama di YouTube lebih efektif dibanding iklan televisi, karena penonton memilih untuk menontonnya secara sukarela atau menerima rekomendasi dari teman. Hal ini berbeda dengan televisi, iklan muncul sebagai pengganggu saat kita menonton acara kesukaan. Belum ada peneliti Indonesia yang mengukur efektivitas kampanye di media sosial. Namun sebagai perbandingan, dalam Mass Communication and Society (Kushin and Yamamoto), disebutkan bahwa perhatian terhadap kampanye di media sosial di pemilihan presiden Amerika Serikat tahun 2008 cukup signifikan.
Dalam penelitian itu dikatakan, 27 persen orang dewasa di bawah 30 tahun mendapatkan materi kampanye dari jejaring sosial, sedangkan orang berumur 30 sampai 39 tahun hanya 4 persen, dan lebih dari 40 tahun hanya 1 persen. Hal ini, sekali lagi, menegaskan bahwa media sosial sangat tepat sebagai medium untuk membidik kawula muda. Keterlibatan kawula muda dalam pembautan materi kampanye ini juga memunculkan nuansa lain berupa kampanye kreatif yang mengundang decak kagum, keren dan kadang juga jenaka. Media sosial merupakan instrumen baru komunikasi di zaman kini dengan dimensi kecanggihan yang jauh melebih alat komunikasi seperti pada masa lalu. Melalui jejaring media sosial, komunikasi bisa melibatkan banyak orang tanpa berhadap-hadapan secara fisik. Namun di satu sisi juga menjadi tantangan bagi masyarakat Indonesia yang sebelumnya memiliki tata nilai tersendiri dalam komunikasi. Tata nilai yang terbangun berdasarkan kultur masyarakat Indonesia selama ini seperti terabaikan dalam komunikasi media sosial kini. Dapat kita lihat di halaman-halaman media sosial, tak dapat dibedakan lagi orangtua dan yang muda terlibat dalam pertengkaran. Begitu juga perdebatan terjadi antara orang-orang yang berbeda tingkat pengetahuan dan pendidikan serta pengalaman. Kadang-kadang pernyataan dan komentar sudah menggunakan kata-kata kasar dan tak memperhatikan azas kepatutan.
Kemampuan banyak orang mengolah dan merekayasa gambar, foto dan video serta ditambah munculnya sumber-sumber informasi yang tidak bertanggung jawab dan tidak berkompeten berpotensi mengadu domba, menghasut mempengaruhi keyakinan dan kepercayaan masyarakat. Menghadapi hal demikian, masyarakat perlu meningkatkan kemampuan menyaring informasi dan lebih hati-hati dalam menyikapi berbagai isu dan persoalan yang dikemukakan.
Keberadaan media sosial sebagai media komunikasi bebas hambatan telah menyatu dengan era kebebasan berpendapat dan berbicara. Setiap orang merasa berhak menyatakan sikap dan pendapatnya. Kondisi ini tentu perlu kita sikapi dengan bijak, jangan sampai kemajuan teknologi menghancurkan dengan cepat nilai-nilai kesantunan dan etika serta jalinan silaturahmi masyarakat kita yang sudah ada. Dalam komunikasi saat ini, terutama di tengah dinamika politik saat ini yang terjadi, keberadaan media sosial hendaknya menjadi jalan untuk lebih meningkatkan silaturahmi kebangsaan kita.
Demikian juga para elit dan aktor politik selayaknya tidak terlalu mengedepankan ambisi kekuasaan dengan mempolitisir situasi dan keadaan. Elit politik sebaiknya menahan diri untuk memelintir dan merekayasa berbagai fakta serta mempermainkan emosi dan psikologi masa melalui media massa dan media jejaring sosial yang ada. Persatuan dan kesatuan bangsa ini terlalu berharga untuk dipertaruhkan dalam perbedaan pilihan. Proses dan perjalanan bangsa dalam memperkuat kehidupan berdemokrasi, berbangsa dan bernegara yang sudah berangsur maju ini juga hal yang terlalu mahal untuk kita pertaruhkan. Demokrasi yang kita ingin tentulah demokrasi yang berkeadaban untuk mencapai rakyat yang sejahtera dan berkeadilan serta membebaskan dari segala ketakutan dan kecemasan.
KESIMPULAN
Peran media baru, yaitu media sosial kini sangat dominal dalam kehidupan, dan digunakan oleh para pelaku politik untuk berkomunikasi guna meraih pendukungnya. Media sosial telah menjadi media yang efektif bagi pelaku politik dalam komunikasi dan kampanye politik, dengan media sosial pelaku politik mampu membangun komunikasi politik dengan para pendukungnya. Tetapi dengan arus informasi yang begitu cepatnya, para aktor politik harusnya lebih memperhitungkan peranan sosial media yang ada, karena media sosial memiliki dua sisi yaitu efek negatif dan positif, terkait citra atau opini yang beredar di masyarakat. Dan oleh karena itu, harus bisa mengendalikan informasi yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga melalui medium ini para aktor politik dapat memperoleh apa yang diinginkannya (who gets what) yaitu berupa dukungan dari konstituennya dalam mendapatkan kekuasaan. Seharusnya juga dengan adanya sosial media ini harus bisa meningkatkan silaturahmi kebangsaan dan memperkuat demokrasi, berbangsa dan bernegara. Jangan sampai perbedaan pilihan dalam politik dapat menghancurkan semangat kesatuan.
DAFTAR PUSTAKA
Sumarno A.P, Tatie S. Ismet, 2000, Dasar-dasar Komunikasi Politik, Bandung, Alumnus Press Bandung
http://teknologi.metrotvnews.com/read/2014/07/04/261288/peran-media-sosial-dalam-kampanye-politik
https://id.scribd.com/search-documents?query=sosial+media+dan+politik
http://www.radioaustralia.net.au/indonesian/2014-03-31/peran-sosial-media-di-pemilu-indonesia-2014/1285446