Nama : Wiji Astuti
NPM :170410130021
Pola
Ancaman Yang Mungkin Terjadi dari Dampak Kebijakan ZEE Indonesia
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) adalah zona yang luasnya 200 mil
dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai
mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan
hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan
penanaman kabel dan pipa. Indonesia juga memiliki ZEE yang sudah
ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1960tentang Perairan
Indonesia, cakupan yang meluas sampai 200 mil laut dari garis pangkal dari mana
lebar Laut Teritorial Indonesia diukur. Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia
berbatasan langsung dengan wilayah laut 10 negara tetangga, yaitu, India,
Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Papua Niugini, Australia,
Timor Timur, dan Palau. Indonesia sebagai Negara kepulauan yang mempunyai
posisi yang strategis, terletak di antara dua benua dan dua samudera,
menyebabkan Indonesia mempunyai peranan penting dalam lalu lintas laut, tetapi
posisi tersebut selain menguntungkan juga membahayakan bagi Indonesia sendiri,
baik dalam bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, maupun pertahanan dan keamanan.
Penetapan batas wilayah perairan Indonesia dengan 10 negara
tetangga di atas belum diselesaikan secara tuntas, yang baru dilaksanakan
adalah penetapan batas-batas landas kontinen dan sebagian batas-batas laut
territorial serta ZEE, bahkan ada yang belum melaksanakan perjanjian dan
penetapan dengan Indonesia mengenai batas-batas wilayah lautnya. Terkecuali,
Indonesia dengan Australia yang penetapan batas wilayah lautnya telah
diselesaikan secara lengkap. Kondisi seperti ini yang menyebabkan timbulnya
konflik perebutan wilayah laut antara Indonesia dengan Negara-negara yang berbatasan
seperti contoh kasus yang sebelumnya pernah terjadi, yaitu, kasus Sipadan,
Ligitan, dan Ambalat. Konflik-konflik tersebut yang dapat menimbulkan
ketidakstabilan dan mengganggu pembangunan perekonomian pada wilayah tersebut.
“Sekarang dengan Filipina tinggal masalah ZEE, karena memang
di wilayah maritim ada klaim yang tumpang tindih. Bukan ada persengketaan,
tetapi belum terlaksana saja masalah perbatasan ini, mudah-mudahan ada
kemajuan,” kata Marty Natalgawa. Persoalan batas ZEE sangat memengaruhi sektor
kelautan dan perikanan Indonesia. Pemerintah mencatat ada 202 nelayan Filipina
yang tertangkap sedang melaut di perairan Indonesia. Kasus macam ini sering
ditemui dan belum ditemukan jalan keluarnya. Bisa kita lihat dari persoalan di
atas bahwa peran pemerintah dalam mengatasi masalah ini tidak terlalu tegas.
Kelalaian dari pemerintah seperti ini memberikan kerugian terhadap Negara
Indonesia yang cukup besar, kenapa? Sumber daya alam sebagai kekayaan Indonesia
yang berada di wilayah Indonesia yang menjadi hak milik Indonesia diambil dan
dicuri begitu saja oleh Negara tetangga. Masalah yang serius seperti ini sampai
sekarang belum ditemukan titik terang untuk menyelesaikannya. Ini dikarenakan
pemerintah terlalu sibuk dengan urusannya sendiri, seperti apa yang kita tahu
Indonesia akhir-akhir ini sibuk dengan masalah politik, keuangan, dan hal-hal
yang berkaitan lainnya. Kita sebagai warga Indonesia tentunya merasa terganggu
dengan adanya berita-berita yang mengatakan wilayah perairan Indonesia dimasuki
oleh armada kapal nelayan dari Negara asing untuk mengambil hasil laut
Indonesia dan juga dimasuki oleh kapal-kapal perang yang datang untuk menguasai
wilayah yang semestinya menjadi hak Indonesia. Selain merasa terganggu kita
juga pasti marah terhadap Negara asing yang tidak lain adalah Negara tetangga
kita sendiri yang berusaha menguasai wilayah perairan dan pulau-pulau kecil dan
juga terpencil yang tidak sedikit memiliki sumber daya alamnya. Tetapi, apa
yang bisa kita lakukan untuk mempertahankan Negara kita yang tercinta ini?
kita hanya bisa melakukan hal-hal yang kecil namun bermanfaat buat Indonesia
kedepannya, mungkin hal yang paling sederhana yang dapat kita lakukan adalah
menjaga segala jenis sumber daya alam yang berada disekitar kita agar tetap terjaga
kelestariannya, contohnya seperti hewan-hewan laut dan terumbu karang. Kita
tidak boleh sepenuhnya berharap kepada pemerintah, karena pemerintah juga tidak
terlalu tegas dalam menyikapi masalah ini.
Selain konflik di atas, masih banyak konflik lain yang
berhubungan dengan batas wilayah Indonesia dan Negara-negara tetangga. Seperti
kasus Ambalat yang sudah tidak asing lagi di telinga warga Indonesia, masalah
ini sampai sekarang belum terpecahkan dan dibiarkan begitu saja sampai
berlarut-larut, tidak ada gerak sedikitpun dari pemerintah untuk menyelesaikan
kasus ini, baik dari pemerintah Malaysia maupun Indonesia sendiri. Kasus-kasus
lainnya adalah perompakan, pembajakan, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya
alam secara illegal serta pelanggaran lain di wilayah perairan Indonesia. Sudah
tidak diragukan lagi permasalahan di atas dapat menggoroti kedaulatan dan
kehormatan kita sebagai bangsa Indonesia.
Dikarenakan begitu tingginya kasus-kasus pelanggaran dan
kegiatan illegal di wilayah laut Indonesia ini, mengakibatkan Indonesia
mengalami kerugian dan pelecehan kehormatan Negara oleh pelaku asing kegiatan
illegal yang menanggap laut Indonesia adalah daerah yang tidak bertuan. Sungguh
menyakitkan Indonesia memperoleh predikat itu. Kita sebagai warga Indonesia
tidak boleh diam saja, kita harus melakukan sesuatu yang bisa mempertahankan
nama baik Indonesia di dunia. Oleh sebab itu, seluruh komponen bangsa harus
bersatu padu dan all-out menyatakan perang terhadap segala
bentuk pelanggaran dan kegiatan illegal di tanah air tercinta melalui penguatan
dan pengembangkan kemampuan pertahanan keamanan (hankam) di wilayah laut
Indonesia.
Dengan demikian, jika wilayah kedaulatan dan yurisdiksi kita
selalu diganggu atau digerogoti oleh Negara-negara tetangga, maka eksistensi
dan kehormatan kita sebagai bangsa Indonesia mengalami ancaman serius.
Pengamanan dan penegakan kedaulatan wilayah Negara yang paling jitu adalah
melalui kombinasi pendekatan ekonomi dan pendekatan hankam (pertahanan
keamanan). Untuk itu ada tiga agenda besar yang harus pemerintah Indonesia
laksanakan sesegera mungkin. Pertama adalah penyelesaian batas wilayah laut
Indonesia dengan Negara-negara tetangga. Kedua adalah penguatan dan
pengembangana kemampuan hankam nasional dilaut, khususnya di wilayah laut
perbatasan. Dan yang ketiga adalah memakmurkan seluruh wilayah perbatasan
Indonesia dengan berbagai kegiatan pembangunan secara efisien, berkelanjutan,
dan berkeadilan atas dasar potensi sumber daya alam.
Sumber : http://hobiakwn.blogspot.com/2011/12/penetapan-zee-indonesia-yang-belum.html
Diakses tanggal 30 Maret 2014
No comments:
Post a Comment